Showing posts with label Indonesiaku. Show all posts
Showing posts with label Indonesiaku. Show all posts
18 May 2013
DreadOut, Game Keren Bergenre Horor yang bertema-kan Indonesia
,
Author: Unknown
|
Filed Under:
Indonesiaku,
Internet
Sebutkan beberapa game buatan anak bangsa dan bertema Indonesia yang anda tau? Misteri Raja Pocong? Selamatkan Jakarta? Atau game-game dari Divine Kids? Ok Semua yang saya sebutkan itu hanya sebagian kecil dari game-game buatan anak bangsa kita. Selain itu masih banyak lagi game-game yang mungkin belum kita tahu.
Tapi beberapa hari yang lalu, saat saya berkunjung ke minimarket yang biasa untuk dijadikan tempat nongkrong... Yap betul, Seven Eleven. Disitu saya melihat salah seorang pengunjung baru saja selesai mendownload sebuah game dan setelah itu mencoba menginstal dan memainkannya. WOW!!! Sumpah, saya berdecak kagum. Apa pasal? Didalam game 3D itu yang memang kental dengan Horror-nya itu, saya melihat karakternya adalah seorang cewe SMA!!! Iya, cewe SMA yang menggunakan seragam OSIS khas Indonesia, Putih Abu-abu. Selain itu latar belakang dalam game itu sungguh Indonesia banget, sekilas saya melihat sebuah rumah gubuk dari anyaman bambu, beberapa gerobak dorong, dan kuburan muslim.
Tanpa ragu lagi saya langsung mendekati orang yang memainkan game itu dan bertanya, apa nama game-nya? Dari situlah saya tahu kalau nama game keren itu adalah DreadOut!!
Pengalaman itu paling tidak telah membuka mata saya, bahwa Indonesia itu sebenarnya sangat pantas untuk disandingkan dengan negara-negara maju lainnya.
Tanpa banyak ba.. bi.. bu.. lagi saya langsung dengan Pedenya mendownload game itu, tapi ternyata ukuran game-nya lumayan besar :D sekitar 500 MB langsung saya batalkan niat saya dan memilih untuk meng-copy dari orang yang memainkan game itu tadi, hahaha :D :D
Yang jelas game ini menurut saya sungguh sangat menyeramkan dan seringkali membuat kaget, bahkan waktu dimainkan disiang hari sekalipun tidak mengurangi keseramannya. Didukung oleh kengerian hantu-hantu terkenal di Indonesia, dan juga latar belakang khas Indonesia yang mendukung. Jadi sebaiknya bila anda mempunyai gangguan jantung, tidak perlu memainkannya
Untuk anda yang sudah tidak sabar silahkan langsung download DISINI
Tapi perlu diketahui, game ini adalah versi demo.
Sungguh bangga rasanya saudara kita ada yang sudah mampu menciptakan game-game yang membawa nama Indonesia pada dunia. Karena game ini sudah sangat dikenal oleh masyarakat dunia. Bahkan di Youtube-pun sudah banyak "bule-bule" yang menyuguhkan waltrough game ini.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat, dan fokus saya kali ini hanya ingin membantu mengenalkan dan menyebarkan game buatan saudara kita sendiri kepada kita semua.
»» SELANJUTNYA...
Tapi beberapa hari yang lalu, saat saya berkunjung ke minimarket yang biasa untuk dijadikan tempat nongkrong... Yap betul, Seven Eleven. Disitu saya melihat salah seorang pengunjung baru saja selesai mendownload sebuah game dan setelah itu mencoba menginstal dan memainkannya. WOW!!! Sumpah, saya berdecak kagum. Apa pasal? Didalam game 3D itu yang memang kental dengan Horror-nya itu, saya melihat karakternya adalah seorang cewe SMA!!! Iya, cewe SMA yang menggunakan seragam OSIS khas Indonesia, Putih Abu-abu. Selain itu latar belakang dalam game itu sungguh Indonesia banget, sekilas saya melihat sebuah rumah gubuk dari anyaman bambu, beberapa gerobak dorong, dan kuburan muslim.
Tanpa ragu lagi saya langsung mendekati orang yang memainkan game itu dan bertanya, apa nama game-nya? Dari situlah saya tahu kalau nama game keren itu adalah DreadOut!!
Pengalaman itu paling tidak telah membuka mata saya, bahwa Indonesia itu sebenarnya sangat pantas untuk disandingkan dengan negara-negara maju lainnya.
Tanpa banyak ba.. bi.. bu.. lagi saya langsung dengan Pedenya mendownload game itu, tapi ternyata ukuran game-nya lumayan besar :D sekitar 500 MB langsung saya batalkan niat saya dan memilih untuk meng-copy dari orang yang memainkan game itu tadi, hahaha :D :D
Yang Punya Gangguan Jantung Dilarang Memainkan Game Ini!!!
Disini saya tidak akan menceritakan tentang waltrough game ini, karena saya ingin anda sekalian merasakan sensasinya langsung dengan cara mendownloadnya.Yang jelas game ini menurut saya sungguh sangat menyeramkan dan seringkali membuat kaget, bahkan waktu dimainkan disiang hari sekalipun tidak mengurangi keseramannya. Didukung oleh kengerian hantu-hantu terkenal di Indonesia, dan juga latar belakang khas Indonesia yang mendukung. Jadi sebaiknya bila anda mempunyai gangguan jantung, tidak perlu memainkannya
Untuk anda yang sudah tidak sabar silahkan langsung download DISINI
Tapi perlu diketahui, game ini adalah versi demo.
Sungguh bangga rasanya saudara kita ada yang sudah mampu menciptakan game-game yang membawa nama Indonesia pada dunia. Karena game ini sudah sangat dikenal oleh masyarakat dunia. Bahkan di Youtube-pun sudah banyak "bule-bule" yang menyuguhkan waltrough game ini.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat, dan fokus saya kali ini hanya ingin membantu mengenalkan dan menyebarkan game buatan saudara kita sendiri kepada kita semua.
08 May 2013
Jangan Foto Copy E-KTP Anda!!!
,
Author: Unknown
|
Filed Under:
Indonesiaku
Siapa yang E-KTP nya belom jadi hayooo??? hehehe
Untuk anda yang berdomisili di pulau Jawa mungkin sebagian besar sudah mendapatkan E-KTP yang memang prosesnya memang tidak serentak yang bisa disebabkan karena faktor peralatan atau faktor "entahlah", selain itu pemrosesan E-KTP bisa dibilang cukup lama loh, bahkan ada yang sampai 9 Bulan (atau mungkin bisa lebih) hanya untuk sebuah "kartu".
Memang, E-KTP dilengkapi dengan chip yang berfungsi hampir sama seperti SIM Card pada Handphone, yang berisikan data-data pemilik seperti Nama, Alamat, Sidik Jari, dan lain-lain.
Namun, bagaimana kalau kita diharuskan untuk tetap mem-fotocopy E-KTP kita? Karena terkadang untuk urusan sehari-hari, kita diwajibkan untuk melampirkan fotocopy Kartu Identitas kita, seperti melamar pekerjaan, membuat surat perjanjian, pengajuan kepada Bank dan lain sebagainya.
Berikut adalah tips untuk meminimalisir fotocopy E-KTP:
Berikut ini adalah surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang penggunaan E-KTP yang dikeluarkan pada tanggal 11 April 2013, sedikit terlambat memang tapi lebih baik lah daripada tidak sama sekali :p
Itulah info dan tips yang bisa saya berikan, semoga dapat bermanfaat bagi anda semua. Amin amin 200x
»» SELANJUTNYA...
Untuk anda yang berdomisili di pulau Jawa mungkin sebagian besar sudah mendapatkan E-KTP yang memang prosesnya memang tidak serentak yang bisa disebabkan karena faktor peralatan atau faktor "entahlah", selain itu pemrosesan E-KTP bisa dibilang cukup lama loh, bahkan ada yang sampai 9 Bulan (atau mungkin bisa lebih) hanya untuk sebuah "kartu".
Memang, E-KTP dilengkapi dengan chip yang berfungsi hampir sama seperti SIM Card pada Handphone, yang berisikan data-data pemilik seperti Nama, Alamat, Sidik Jari, dan lain-lain.
Taukah anda kalau E-KTP tidak boleh difotocopy??
Buat anda yang belum tahu tentang hal ini, sebaiknya mulai sekarang JANGAN pernah lagi mem-fotocopy E-KTP milik anda! Karena proses fotocopy diketahui dapat merusak chip yang ada didalam E-KTP yang dapat menurunkan fungsinya ketika dibaca oleh card reader khusus E-KTP, alhasil E-KTP anda bisa tidak terdeteksi pada card reader tersebut.Namun, bagaimana kalau kita diharuskan untuk tetap mem-fotocopy E-KTP kita? Karena terkadang untuk urusan sehari-hari, kita diwajibkan untuk melampirkan fotocopy Kartu Identitas kita, seperti melamar pekerjaan, membuat surat perjanjian, pengajuan kepada Bank dan lain sebagainya.
Berikut adalah tips untuk meminimalisir fotocopy E-KTP:
- Tawarkan alternatif Kartu Identitas lain seperti SIM
- Foto E-KTP anda dengan kamera yang memadahi agar hasilnya cukup jelas dan dapat terbaca. Selain hanya bisa dilihat, tentunya hasil kamera itu juga bisa dicetak/diprint
- Scan-lah E-KTP anda sekali saja dan simpan dalam bentuk file (karena secara logika mesin scanner prosesnya sama seperti fotocopy). Jika anda butuh sewaktu-waktu, anda tinggal mencetaknya dari file yang telah anda simpan.
- Jika memang sudah tidak bisa ditawar lagi, fotocopy-lah E-KTP anda sekali saja sekaligus dalam jumlah yang banyak. Dan pakailah hasil fotocopy pertama itu untuk Master fotocopy, jika lain waktu anda memerlukannya lagi.
Kalau Akibatnya Se-fatal itu, Kenapa Pemerintah Tidak Menghimbau Sejak Awal??
Itu dia masalahnya,,, Saya tidak tahu pasti apa penyebab pemerintah tidak men-sosialisasikan sejak awal E-KTP dibuat tentang pantangan-pantangannya, possitive thinking sajalah. Mungkin kemarin-kemarin pak menteri sedang sibuk jadi belum sempat mengeluarkan himbauan.Berikut ini adalah surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang penggunaan E-KTP yang dikeluarkan pada tanggal 11 April 2013, sedikit terlambat memang tapi lebih baik lah daripada tidak sama sekali :p
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor: No. 471.13/1826/SJ
Sifat: Penting
Lampiran: -
Hal: Pemanfaatan e-KTP dengan Menggunakan Card Reader.
Jakarta, 11 April 2013
Kepada:
1. Para Menteri/Kepala LPNK/Kepala Lembaga lainnya;
2. Kepala Kepolisian RI;
3. Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank;
4. Para Gubernur;
5. Para Bupati/Walikota.
di- SELURUH INDONESIA
SURAT EDARAN
Sesuai dengan amanat Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (e-KTP), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Kelebihan yang mendasar dari e-KTP adalah bahwa di dalam e-KTP tersebut dilengkapi dengan chip yang memuat biodata, pas photo, tanda tangan dan sidik jari penduduk, sehingga e-KTP dimaksud tidak dimungkinkan lagi dipalsukan/digandakan;
2. Chip yang tersimpan didalam e-KTP hanya bisa dibaca dengan card reader (alat pembaca chip);
3. Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Perbankan dan Swasta wajib menyiapkan kelengkapan teknis yang diperlukan berkaitan dengan penerapan e-KTP termasuk card reader sebagaimana diamanatkan Pasal 10C ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011.
Berdasarkan hal tersebut di atas dan agar e-KTP yang sudah dimiliki oleh penduduk (masyarakat), dapat dimanfaatkan secara efektif, dengan hormat kami ingatkan kepada semua Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kepala Lembaga lainnya, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota untuk :
1. Memfasilitasi semua unit kerja/badan usaha atau nama lain di jajaran masing-masing yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, dapat menyediakan card reader dalam waktu yang singkat, dengan penjelasan sebagai berikut:
a. Penyediaan anggaran dan proses pengadaannya merupakan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing Kementerian/Lembaga/Badan Usaha atau Nama Lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
b. Semua unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, sudah memiliki card reader paling lambat akhir tahun 2013, dengan alasan KTP non elektronik terhitung sejak 1 Januari 2014 tidak berlaku lagi;
c. Agar card reader tersebut dapat digunakan untuk membaca chip e-KTP secara efektif, maka dalam persiapan pengadaannya, khususnya yang berkaitan dengan aspek teknis dikoordinasikan dengan Tim Teknis Pemanfaatan e-KTP, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.
2. Supaya tidak terjadi kesalahan fatal dalam penggunaan e-KTP, maka diminta kepada semua Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kepala Lembaga lainnya, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota, agar semua jajarannya khususnya unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahwa e-KTP tidak diperkenankan difoto copy, distapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, sebagai penggantinya dicatat "Nomor Induk Kependudukan (NIK)" dan "Nama Lengkap"
3. Apabila masih terdapat unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, masih memfoto copy, menstapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena sangat merugikan masyarakat, khususnya pemilik e-KTP.
Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Menteri Dalam Negeri
Gamawan Fauzi.
Tembusan Yth:
1. Bapak Presiden Republik Indonesia (sebagai laporan);
2. Bapak Wakil Presiden Republlk:Indonesia;
3. Menteri Koordinator Bidang Polhukam;
4. Menteri Koordinator Bidang perekonomian;
5. Menteri Koordinator Bidang Kesra;
6. Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi;
7. Kepala Lembaga Sandi Negara;
8. Rektor Institut Teknologi Bandung.
Itulah info dan tips yang bisa saya berikan, semoga dapat bermanfaat bagi anda semua. Amin amin 200x
20 July 2012
Awal Puasa Ramadhan 2012 / 1433H Jatuh Pada 21 Juli 2012
,
Author: Unknown
|
Filed Under:
Indonesiaku,
Marhaban ya Ramadhan
Entah dapat kabar dari mana, saya meyakini saja kalau 1 Ramadhan tahun ini akan jatuh pada hari Jum'at, 20 Juli 2012. Tapi sore tadi teman-teman saya pada heboh tentang awal puasa. Setelah lumayan bingung dengan pertanyaan yang ada di kepala "Kapankah sebenarnya awal puasa ramadhan tahun ini???"
Pemerintah akhirnya memutuskan 1 Ramadan 1433 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Juli 2012. Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Agama Suryadarma Ali. Itu juga sudah malam, sekitar jam 20.00 WIB.
Peristiwa tentang penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal yang simpang siur bukan hanya terjadi di tahun ini, hampir setiap tahunnya kita sebagai masyarakat selalu dibikin bingung oleh penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal.
Saya tidak tahu persis, faktor apa yang mempengaruhi hal ini. Apakah peristiwa informasi tentang 1 Ramadhan dan 1 Syawal juga terjadi di negara lain? saya juga tidak tahu pasti.
Tadi sore-pun Bos tempat saya bekerja pun ikutan tanya tentang awal puasa tahun ini, Berrrrrrrrrikut liputannya!! (Jeremy Teti style)
Bos: Ikut puasa kapan yo?
Saya: Gag tau tuh pak, pengumumannya belum turun deh,???
Bos: Yasudah, kita mah ikut pemerintah aja, ga perlu takut dosa karna kalau ada kesalahan juga pasti ditanggung sama pemerintah kok. Memang kaya gitu salah satu tanggung jawabnya pemerintah...
Saya: Oooooh kaya gitu ya pak???
Bos: Loh, iya.... Emangnya jadi pemimpin itu gampang?? Berat Yo,,, Salah satunya ya kaya gini.
Saya: Ok deh pak, yang sebelum-sebelumnya juga kita kan ikut pemerintah, hehehehe....
Dari situ saya menangkap, hampir semua rakyat Indonesia untuk urusan penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal memang sangat bergantung kepada pemerintah.
Mudah-mudahan saja pemerintah kita tidak salah dalam menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal, (kalau sampai salah kan kasihan, disuruh nanggung dosa kesalahan puasa orang se-Indonesia). Dan untuk kedepannya, kita semua pasti berharap agar penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal bisa lebih serempak.
»» SELANJUTNYA...
Pemerintah akhirnya memutuskan 1 Ramadan 1433 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Juli 2012. Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Agama Suryadarma Ali. Itu juga sudah malam, sekitar jam 20.00 WIB.
"Dengan ucapkan Bismillaahirrohmaanirohiim kami tetapkan 1 Ramadan 1433 jatuh pada Sabtu 21 Juli 2012,"
Peristiwa tentang penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal yang simpang siur bukan hanya terjadi di tahun ini, hampir setiap tahunnya kita sebagai masyarakat selalu dibikin bingung oleh penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal.
Saya tidak tahu persis, faktor apa yang mempengaruhi hal ini. Apakah peristiwa informasi tentang 1 Ramadhan dan 1 Syawal juga terjadi di negara lain? saya juga tidak tahu pasti.
Tadi sore-pun Bos tempat saya bekerja pun ikutan tanya tentang awal puasa tahun ini, Berrrrrrrrrikut liputannya!! (Jeremy Teti style)
Bos: Ikut puasa kapan yo?
Saya: Gag tau tuh pak, pengumumannya belum turun deh,???
Bos: Yasudah, kita mah ikut pemerintah aja, ga perlu takut dosa karna kalau ada kesalahan juga pasti ditanggung sama pemerintah kok. Memang kaya gitu salah satu tanggung jawabnya pemerintah...
Saya: Oooooh kaya gitu ya pak???
Bos: Loh, iya.... Emangnya jadi pemimpin itu gampang?? Berat Yo,,, Salah satunya ya kaya gini.
Saya: Ok deh pak, yang sebelum-sebelumnya juga kita kan ikut pemerintah, hehehehe....
Dari situ saya menangkap, hampir semua rakyat Indonesia untuk urusan penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal memang sangat bergantung kepada pemerintah.
Mudah-mudahan saja pemerintah kita tidak salah dalam menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal, (kalau sampai salah kan kasihan, disuruh nanggung dosa kesalahan puasa orang se-Indonesia). Dan untuk kedepannya, kita semua pasti berharap agar penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal bisa lebih serempak.
Yang bikin saya nyengir sendiri dari kejadian penentuan 1 Ramadhan tahun ini adalah tentang postingan saya yang berjudul "Jadwal Imsakiyah 2012 M / 1433 H Vector". Didalam postingan itu, 3 kali saya mengupdate link download dan picture-nya mengikuti kabar yang saya dengar :D
Yang paling penting dari semuanya adalah, bagaimana niat dan perilaku kita di bulan yang suci ini, mau simpang siur seperti apapun, bahkan ibaratnya mau selisih 2 minggu penentuan 1 Ramadhan-pun, kalau niat kita tulus dan didasari oleh iman, pasti ibadah kita akan diterima olehNYA :)
--Aryo
Subscribe to:
Posts (Atom)





